
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan enam smelter hasil sitaan kasus mega korupsi timah kepada PT Timah Tbk pada Senin (6/10/2025). Dalam keterangan Presiden Prabowo menyampaikan bahwa nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai sekitar Rp6 hingga Rp7 triliun.
Presiden menjelaskan kerugian negara mencapai 300 T dari enam Perusahaan. “Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” jelas Presiden.
Mengutip setkab.go.id adapun rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain: 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton), Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton), Mess karyawan 1 unit, Kendaraan 53 unit, Tanah 22 bidang seluas 238.848 m², Alat pertambangan 195 unit, Logam timah 680.687,6 kg, 6 unit smelter, serta Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.