
Pemerintah menganjurkan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2025. Ini ditujukan kepada semua kantor pusat dan daerah, lembaga pendidikan, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan setiap anggota masyarakat Indonesia.
Menurut Surat Edaran Kementerian Kebudayaan Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, bendera akan dikibarkan pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, dengan satu tiang bendera berkibar.**
Hari Kesaktian Pancasila menjadi penanda bahwa bangsa Indonesia pernah menghadapi ancaman serius terhadap ideologi negara, namun Pancasila tetap kokoh sebagai landasan persatuan bangsa. Peringatan ini juga akan menumbuhkan kesadaran generasi penerus tentang sejarah kelam masa lalu agar tidak terulang kembali. Dengan memahami sejarah, semangat kebangsaan dan cinta tanah air akan semakin kuat.
Momentum peringatan mengingatkan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus menanamkan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menjaga keutuhan dan persatuan NKRI dari berbagai ancaman ideologi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Berdasarkan pada Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, tanggal pelaksanaan upacara Tingkat pusat hingga daerah pada Rabu, 1 Oktober 2025, Pukul 08.00 WIB hingga selesai.