
19 Desember adalah Hari Bela Negara, yang diselenggarakan oleh bangsa Indonesia untuk mengingat pentingnya peran yang dimainkan oleh semua bagian masyarakat dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peringatan ini memiliki nilai historis dan relevan dengan masalah kebangsaan kontemporer.
Hari Bela Negara berakar dari peristiwa bersejarah pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948. Saat itu, para pemimpin bangsa menunjukkan keteguhan sikap untuk mempertahankan eksistensi negara di tengah agresi militer. Semangat inilah yang terus diwariskan kepada generasi penerus.
Sekarang, makna bela negara tidak lagi terbatas pada perang. Pengabdian seperti mempertahankan persatuan, mematuhi hukum, berperilaku toleran, dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa adalah cara yang nyata untuk membuat kontribusi. Di tengah globalisasi dan kemajuan teknologi, ancaman nonmiliter terhadap negara juga muncul. Ini termasuk disinformasi, radikalisme, dan penghancuran nilai-nilai nasional.
Meningkatkan kesadaran bela negara dilakukan melalui pendidikan, pembinaan karakter, dan kegiatan sosial yang melibatkan semua orang. Diharapkan nilai-nilai gotong royong, disiplin, dan cinta tanah air akan tertanam dengan kuat di kalangan generasi muda.
Semua warga negara bertanggung jawab untuk menjaga Indonesia, dan peringatan Hari Bela Negara adalah kesempatan untuk mengingat hal itu. Indonesia diyakini mampu menghadapi tantangan saat ini dan mendatang dengan semangat kebersamaan dan komitmen kebangsaan.