
Menjelang akhir tahun, perdebatan tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali memanas. Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengumumkan garis besar kebijakan UMP untuk tahun 2026, dan jutaan pekerja menunggu kenaikan gaji sebagai akibat dari meningkatnya biaya hidup.
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa formulasi upah tengah dikaji ulang karena perbedaan UMP antardaerah semakin meningkat. Pemerintah memberikan kesempatan untuk menyerahkan kembali penentuan upah sepenuhnya kepada gubernur dengan membentuk dewan pengupahan daerah.
Di sisi lain, serikat buruh menilai pemerintah tidak boleh mengulang “kekacauan informasi” yang terjadi tahun sebelumnya, ketika pengumuman UMP mundur dari jadwal dan menciptakan kebingungan di berbagai sektor industri. Buruh mendesak kenaikan berkisar 8–10% agar mampu mengimbangi tekanan inflasi dan kebutuhan hidup layak.
Pengusaha memperingatkan bahwa kenaikan upah yang terlalu tinggi dapat mengurangi persaingan, terutama dalam industri padat karya yang masih dalam proses pemulihan. Mereka berharap kemampuan perusahaan dipertimbangkan oleh pemerintah sebelum menetapkan angka akhir.
Beberapa pemerintah provinsi sudah menyiapkan simulasi kenaikan, namun belum berani merilis angka resmi sebelum ada acuan dari pusat. Banyak pelaku usaha juga menahan rencana rekrutmen baru sambil menunggu pergerakan UMP.