
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, pergi langsung ke lokasi sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga di Makassar. JK dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak akan tinggal diam tentang apa yang dia sebut sebagai perampasan hak milik.
Masalah ini mencakup perusahaan besar. PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), perusahaan yang dikaitkan dengan grup Lippo, diduga mengklaim tanah PT Hadji Kalla.
JK, yang juga pendiri PT Hadji Kalla, tidak menyembunyikan kekecewaannya terhadap proses hukum dan pihak-pihak yang berusaha mengambil alih tanah tersebut. Dia menganggap tindakan GMTD dan pihak-pihak terkait telah melampaui batas. Menurut pihak JK tanah itu telah dimiliki dan dikelola selama lebih dari tiga puluh tahun.