
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut membawa dan memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid ke KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam (3/11/2025). Operasi senyap itu turut menyeret sembilan orang lain yang kini tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Juru Bicara KPK, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. Beberapa pihak sudah kami amankan bersama barang bukti uang tunai,”
Yang mengejutkan, dari tangan para pihak yang diamankan, penyidik KPK menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang — rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga pound sterling.
KPK saat ini masih memeriksa Abdul Wahid dan para pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Kasus Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan lembaga antirasuah. Riau, yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, kembali tercoreng oleh kasus korupsi pejabat publik.
Hingga kini, KPK belum menetapkan status hukum Abdul Wahid. Namun publik Riau menunggu dengan harap-harap cemas. Jika benar terbukti, kasus ini akan menjadi preseden pahit bagi pemerintahan daerah.