
Pemerintah Indonesia resmi menandatangani kontrak untuk membeli 42 jet tempur Chengdu J-10C, dengan harga sekitar US$9 miliar. Pesawat ini jet tempur cangggih dibuat oleh China. Pembelian sebagai inisiatif modernisasi pertahanan udara, langkah ini menandai kerja sama strategis pertama Indonesia dengan produsen alutsista non-Barat.
Menteri Pertahanan menegaskan pembelian ini bertujuan memperkuat kekuatan tempur TNI AU dan menggantikan armada lama yang sudah menua. Pemerintah menyebut, kesepakatan juga membuka peluang transfer teknologi dan kerja sama industri pertahanan dalam negeri.
Para analis menilai bahwa keputusan Indonesia untuk membeli pesawat tempur China memiliki konsekuensi geopolitik yang signifikan. Keputusan ini dapat menunjukkan bahwa Jakarta semakin terbuka terhadap kekuatan Beijing di Laut China Selatan, yang sedang meningkat.
Meski begitu, Indonesia menegaskan bahwa kebijakan pertahanan nasional tetap independen dan non-blok, serta mengedepankan prinsip keseimbangan dalam hubungan luar negeri.
Pesawat generasi 4.5 Jet J-10C memiliki radar AESA dan kemampuan rudal jarak jauh, menjadikannya salah satu platform tempur paling canggih di Asia.
Diharapkan bahwa pembelian ini akan mendorong modernisasi militer ASEAN secara keseluruhan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan udara utama di wilayah.