
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan wacana pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Seperti yang disampaikan, kinerja Satgas tersebut belum menunjukkan pemulihan aset negara yang signifikan.
“Satgas BLBI masih dalam proses evaluasi. Kalau memang tidak memberikan hasil maksimal, ya tidak perlu dilanjutkan,” ujar Purbaya dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari DetikFinance, Selasa (14/10/2025). Ia menambahkan, jika dibubarkan, penanganan piutang negara akan dialihkan ke tim internal di Kementerian Keuangan.
Purbaya menilai, keberadaan Satgas BLBI justru menimbulkan banyak “kegaduhan” dan belum membawa dampak besar terhadap pengembalian dana negara. Hasilnya tidak terlalu banyak, sementara ekspektasinya tinggi.
Kritik dan Tanggapan Publik
Wacana pembubaran tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan. Pakar kebijakan publik Hardjuno Wiwoho menilai langkah itu berpotensi melemahkan posisi negara dalam menagih kewajiban para obligor BLBI. “Negara jangan sampai terlihat menyerah di hadapan para obligor. Kalau Satgas dibubarkan, siapa yang akan terus memperjuangkan hak tagih negara?” ujarnya dikutip dari Inilah.com.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang sebelumnya memimpin Satgas BLBI juga menyoroti rencana tersebut. Ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati karena banyak obligor yang sudah menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan.
Satgas BLBI dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2021 melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. Tugas utamanya adalah menagih dan menyelesaikan hak negara atas dana BLBI yang bermasalah sejak krisis moneter 1998. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total hak tagih negara dari kasus BLBI mencapai sekitar Rp 110 triliun, namun yang berhasil dikembalikan baru sebagian kecil.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai status Satgas BLBI. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan evaluasi atas efektivitas lembaga tersebut.
Meski demikian, berbagai pihak mengingatkan agar langkah pemerintah tidak terburu-buru, mengingat tugas Satgas BLBI menyangkut penyelamatan keuangan negara dalam jumlah besar dan memiliki implikasi hukum yang panjang.