
Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) menggelar Workshop Literasi Hukum Anti-Bullying.
Tema workshop berjudul “Mendorong Peran Mahasiswa untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum terhadap Anak melalui Literasi Hukum Anti-Bullying”. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, di Aula Lantai 3 FIS UNIMED.
Workshop ini menjadi bagian dari rangkaian program implementasi pembelajaran di luar program studi yang dilakukan secara mandiri. Tujuannya untuk mengasah kompetensi mahasiswa Hukum Bisnis dalam berperan aktif meningkatkan kesadaran hukum literasi hukum, khususnya isu perundungan atau bullying.
Dr. Reh Bungana Beru Perangin-angin, S.H., M.Hum kaprodi menyampaikan bahwa workshop diikuti 85 peserta.Terdiri atas unsur pimpinan, kaprodi, dosen Hukum Bisnis, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Kepala Laboratorium, dosen PPKN, panitia, serta mahasiswa semester I Hukum Bisnis.
Workshop dibuka secara resmi oleh Dekan FIS UNIMED, Dr. Ratih Baiduri, M.Si. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya menekan angka kasus perundungan di Indonesia, khususnya di Kota Medan.
“Bullying bukan hanya fisik, tetapi juga mental, yang berdampak buruk bagi korban. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan,” jelas Dekan.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Dewi Pika Lumban Batu, S.H., M.H. (Dosen Hukum Bisnis) dan Hikmawan Syahputra, S.I.P., M.A.. Narasumber membahas peran mahasiswa dalam mendorong kesadaran hukum terhadap anak melalui literasi hukum anti-bullying.
Setelah workshop, mahasiswa Hukum Bisnis akan melaksanakan campaign sebagai proyek kemanusiaan. Proyek bermaksud mengintegrasikan pembelajaran praktis dengan pendidikan karakter berupa kepedulian dan empati terhadap peningkatan kasus bullying di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memahami konsep dan prinsip literasi hukum anti-bullying. Mahasiswa diharapkan mampu mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, tentang bahaya bullying dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga didorong menjadi agen perubahan dalam pencegahan bullying demi terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Program ini juga diharapkan menumbuhkan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu sosial. Termasuk kejahatan dan pelanggaran hukum, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendorong perubahan sosial untuk meningkatkan kesadaran hukum terhadap anak.