
Program Studi Hukum Bisnis Universitas Negeri Medan (UNIMED) menggelar kuliah umum bertema “Isu-Isu Hukum Internasional dalam Pendekatan Socio-Legal” pada Kamis, 2 Oktober 2025 di Lt.2 Digital Library UNIMED. Kegiatan ini menghadirkan Assist. Prof. Akmal Handi Ansari Nasution dari Jindal Global Law School, O.P. Jindal Global University.
Dalam sambutan saat membuka kuliah umum, Ketua Prodi Hukum Bisnis UNIMED Dr. Reh Bungana, S.H., M.Hum. mengapresiasi panitia dan seluruh peserta atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menilai pentingnya kuliah umum ini karena dinamika sosial, politik, ekonomi, bahkan budaya turut membentuk perkembangan hukum internasional.
Dinamika Hukum Internasional
Dalam pemaparannya, Assist. Prof. Akmal Handi Ansari Nasution menekankan pentingnya memahami hukum internasional dengan melihat aspek sosial masyarakat yang terdampak serta manfaatnya bagi kesejahteraan publik. Kegiatan ekonomi yang berlandaskan hukum internasional, seperti perusahaan, untuk tidak berfokus pada eksplorasi semata.

Assist. Prof. Akmal Handi Ansari Nasution memberi contoh kondisi di Kalimantan masih menyisakan banyak bekas galian tambang yang belum dipulihkan. Galian itu dapat merugikan masyarakat. Ia tidak secara eksplisit menyebut bahwa hukum internasional membuka peluang bagi pihak asing untuk merugikan masyarakat, namun penjelasannya mengisyaratkan kemungkinan tersebut dapat terjadi.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung konflik Palestina–Israel sebagai contoh dinamika hukum internasional dalam sengketa wilayah dan isu kemanusiaan. Selain itu, ia membandingkan sistem hukum India dengan Indonesia berdasarkan pengalamannya sebagai akademisi di salah satu universitas di India.
Narasumber yang juga lulusan Queen Mary University of London tersebut memperkaya wawasan peserta dengan pandangannya mengenai penerapan hukum di berbagai negara melalui perspektif akademis dan pengalaman Internasionalnya.