
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Pemagangan untuk Lulusan Perguruan Tinggi atau Program Magang Kemnaker, yang mulai membuka pendaftaran pada 7 Oktober 2025. Program ini ditujukan khusus bagi fresh graduate jenjang Diploma dan Sarjana. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025 dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025.
Pelaksanaan pemagangan ini difasilitasi oleh perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kriteria sebagai penyelenggara program pemagangan lulusan perguruan tinggi sesuai ketentuan Kemnaker. Program Magang Kemnaker akan terbuka bagi berbagai bidang pekerjaan, mulai dari food and beverage, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor industri, pelayanan publik, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga jasa dan sektor lainnya.
Sementara itu, lulusan perguruan tinggi yang mengikuti program magang ini dilaksanakan selama 6 bulan dan diberikan bantuan sebanyak 1 kali. Adapun syarat mengikuti program ini antaranya Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan program Diploma atau Sarjana dengan masa kelulusan maksimal satu tahun saat mendaftar, serta berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar pada kementerian penyelenggara urusan pendidikan tinggi di bidang pendidikan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi.Perusahaan penyelenggara program pemagangan akan ditetapkan oleh Direktur Jenderal dan wajib melakukan proses rekrutmen terhadap calon peserta yang telah memenuhi kriteria melalui mekanisme validasi.
Peserta program akan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iurannya ditanggung oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.Kemudian peserta juga aka menerima bantuan pemerintah berupa uang saku untuk masa pemagangan selama enam bulan, dengan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Penyaluran dana dilakukan melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).